MEMBANGUN
KULTUR SEKOLAH BERBASIS KOMPETENSI
Haris
Hamid*
|
Abstrak
:
Salah
satu langkah yang perlu dikembangkan dalam meningkatkan mutu sekolah adalah
membangun kultur sekolah yang kuat. Upaya yang paling strategis dalam membangun
kultur sekolah yang kuat adalah melalui pendekatan kompetensi profesional
sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Pendekatan
kompetensi menitikberatkan pada pandangan bahwa : setiap orang pada umumnya
memiliki keunggulan yang sama. (average performance), akan tetapi ada beberapa
orang yang memiliki keahlian yang khusus (superior performance) sehingga harus
dibedakan dengan orang lain. Dalam konteks inilah perlu dibangun kultur lembaga
pendidikan di sekolah berbasis kompetensi. Ada tiga dasar kompetensi yang perlu
dibangun guna mendukung keberhasilan lembaga pendidikan di sekolah yang bermutu
yaitu : 1) kompetensi leadership, 2) kompetensi employees dan 3) kultur
organisasi yang mampu memaksimumkan kompetensi.
*Haris
Hamid, S.Pd.I
A. PENDAHULUAN
Jones dan Salisbury dalam Danim
(2006:61) mengemukakan bahwa kebutuhan dan harapan masyarakat akan mutu
pelayanan pendidikan yang lebih baik / bermutu nampaknya menjadi faktor pemicu
utama inovasi manajemen pendidikan.
Sejalan dengan pemikiran di atas,
pemerintah Indonesia melalui kebijakan desentralisasi dan otonomi pendidikan
telah menerapkan manajemen lembaga pendidikan (sekolah) dengan inovasi baru
berupa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau lebih popular dikenal dengan
istilah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasisi Sekolah (MPMBS), sebagai upaya
peningkatan mutu pendidikan, relevansi dan daya saing. Kebijakan tersebut
dirumuskan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada
warga sekolah (guru, kepala sekolah, orang tua, dan masyarakat) untuk
meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. Kebijakan
ini diharapkan dapat diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia.
Sekolah sebagai salah satu entitas
pendidikan di Indonesia, mau tak mau harus mengikuti perkembangan pendidikan
dewasa ini. Karenanya mengadopsi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah
(MPMBS) merupakan keniscayaan yang tak terelakkan karena berbicara tentang
buruknya mutu pendidikan nasional, sudah barang tentu sorotan utamanya tertuju
pada sekolah.
Untuk mendapatkan hasil pendidikan
secara optimal, sekolah perlu memiliki “kultur sekolah”, karena kultur
merupakan jiwa yang mampu memberikan makna bagi setiap kegiatan pendidikan di
sekolah, bahkan menjadi jembatan antara aktivitas dan hasil yang akan dicapai.
Persoalannya adalah bagaimana
menciptakan kultur yang memungkinkan terciptanya mutu sekolah sebagaimana yang
diharapkan?
B. MASALAH
MUTU
Mutu suatu lembaga pendidikan
diukur dari tingkatan pribadi orang yang terlibat dalam proses pendidikan itu
sendiri. Orang yang terlibat dalam proses pendidikan, mulai dari kepala
sekolah, tenaga pendidik (guru), tenaga kependidikan dan para siswa. Oleh karena
itu secara strategis peningkatan kualitas suatu lembaga pendidikan ditempuh
melalui semua orang yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Edward Deming dalam Eti Rochaety
dkk, (2005 : 124), mengemukakan bahwa 80% dari masalah mutu lebih disebabkan
oleh manajemen, dan sisanya 20% disebabkan oleh sumber daya manusia. Ini
berarti bahwa mutu yang kurang optimal berawal dari manajemen yang tidak
profesional. Manajemen yang tidak professional mencerminkan kepemimpinan dan
kebijakan yang tidak professional pula. Oleh karena itu, pengelolaan lembaga
pendidikan harus dilakukan dengan prinsip debirokratisasi dan profesionalisme
yang tinggi sehingga lembaga pendidikan menjadi kondusif bagi terciptanya
proses pendidikan dan pembelajaran yang efektif.
Reddin (1970) dalam Ety Rochaety
dkk (2005 : 125) mengatakan bahwa Kepala sekolah sebagai seorang manajer
pendidikan harus menunjukkan perilaku yang kondusif bagi pencapaian out put yang bermutu, sehingga
menampilkan lulusan yang bermtu pula. Hal yang pokok bagi kepala sekolah adalah
memahami secara benar visi yang akan dicapainya, karenanya kepala sekolah harus
pula memiliki motivasi yang tinggi untuk merealisasikan visinya tersebut.
Kepala sekolah selain sebagai
manajer, juga pemimpin harus memahami dan mampu mengembangkan potensi yang
dimiliki stafnya serta dapat memperlakukan mereka sesuai dengan karakter
individunya. Dalam iklim kerja yang demikian, kepala sekolah akan bertindak
sebagai team manajer dengan menggunakan pendekatan gaya kepemimpinan partisipatif.
Kepala sekolah merupakan tenaga profesional yang memiliki kewenangan untuk
memajukan dan mengembangkan sekolah yang dipimpinnya agar mampu menghadapi
suasana yang lebih kompetitif. Oleh karena itu kepala sekolah dituntut untuk
menampilkan peran sebagai pemikir dan pengembang (brain power).
Efektivitas dan efisiensi kerja
kepala sekolah memberikan pengaruh positif bagi kelancaran pencapaian tujuan
pendidikan. Di lain pihak, sekolah sebagai unit pusat kehadiran siswa berusaha
secara sadar untuk memotivasi semua pihak agar siap melakukan perbaikan secara
berkesinambungan sehingga mengarah kepada terbentuknya iklim kerja yang
berorientasi pada budaya mutu. Melalui pendekatan partisipatif, kepala sekolah
seyogyanya memberikan kepercayaan penuh kepada stafnya untuk bekerja secara
mandiri dan bertanggung jawab sesuai dengan ruang lingkup kewenangan yang
dimilikinya.
Menurut PP NO.28/1990 dan
dipertegas oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 053/U/2001
tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan
Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa penilaian keberhasilan
pendidikan di sekolah mencakup empat komponen sebagai berikut.
1.
Komponen
pertama yang diukur adalah kegiatan dan kemajuan belajar siswa. Tujuannya
terutama untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran berlangsung, proses
pembimbingan dan pembinaan kepada siswa, mengukur efektivitas dan efisiensi
penyelenggaraan perkembangan hasil belajar siswa.
2.
Komponen
kedua berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum. Tujuannya untuk mengetahui
kesesuaian kurikulum dengan dinamika tuntutan kebutuhan masyarakat, pencapaian
kemampuan siswa berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan,
ketersediaan sumber belajar yang relevan dengan tuntutan kurikulum, cakupan
materi muatan lokal sesai dengan kebutuhan daerah setempat, serta kelancaran
pelaksanaan kurikulum sekolah secara keseluruhan.
3.
Komponen
ketiga adalah guru dan tenaga kependidikan lainnya. Dimaksudkan untuk
mengetahui sampai seberapa jauh kemampuan dan kewenangan profesional
masing-masing personal dapat ditampilkan dalam pekerjaan sehari-hari.
4.
Komponen
ke empat, kinerja satuan pendidikan sebagai satu keseluruhan penilainnya
mencakup kelembagaan, kurikulum, siswa, guru, dan non guru, sarana/prasarana,
administrasi, serta keadaan umum satuan pendidikan tersebut.
Penilaian ini dimaksudkan untuk
melihat sejauh mana mutu pendidikan yang bias dicapai di sekolah tersebut, dan
bagaimana posisinya jika dibandingkan dengan sekolah lain yang ada di
sekitarnya maupun secara nasional. Jadi, secara keseluruhan penilaian pada
keempat komponen tersebut berfungsi sebagai alat kontrol bagi perbaikan dan
pengembangan mutu sekolah selanjutnya.
Mengacu pada keputusan Menteri
Pendidikan Nasional RI tersebut di atas, setiap lembaga penyelenggara
pendidikan dituntut untuk senantiasa melaksanakan manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah. Hal ini dijalankan dengan tetap berorientasi pada visi, misi,
dan target peningkatan mutu secara berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan oleh
para stakeholders. Penilaian formal terhadap komponen-komponen di atas tetap
dilakukan secara berjenjang sesuai dengan batas kewenangan masing-masing
penilaian, seperti guru, kepala sekolah, penilik (pengawas), dan apparat
struktural maupun fungsional yang terkait.
C. KULTUR
SEKOLAH BERBASIS KOMPETENSI
Di dalam UU NO.20 Tahun 2003
tentang sistim pendidikan nasional pasal 35 ayat 1 dikemukakan bahwa standar
nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian
pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala (UU NO.20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Sejalan dengan kebijakan Pendidikan
Nasional tersebut di atas, maka perlu dibangun kultur lembaga pendidikan
berbasis kompetensi. Ada tiga dasar kompetensi (competency cornerstone) yang perlu dibangun guna mendukung
keberhasilan lembaga pendidikan yaitu : 1) kompetensi leadership, 2) kompetensi employees
dan 3) kultur organisasi yang mampu memaksimalkan kompetensi.
1.
Kompetensi Leadership
Tidak
dapat dinafikan bahwa peran seorang leader
dalam proses pengelolaan pendidikan terhadap mutu pendidikan sangat penting
karena leader adalah driver bagi perubahan dan pengembangan
mutu suatu lembaga pendidikan. Bahkan setiap leader dalam organisasi pendidikan harus mampu menjadi penggerak (driver) bagi organisasi yang dipimpin.
Penggerak untuk menuju pencapaian visi dan misi yang ditetapkan organisasi.
Pemimpin organisasi harus mampu mengoptimalkan penggunaan semua resources dalam organisasi agar visi dan
misi organisasi dapat dicapai secara efektif dan efisien. Oleh karena itu leader dalam organisasi pendidikan harus
juga berperan sebagai manajer.
Banyak
leader yang gagal menggerakkan organisasi ke arah visi yang telah dirumuskan, gagal
mencapai misi yang telah ditetapkan. Mengapa gagal? Bermacam-macam penyebabnya.
Salah satu adalah mereka tidak mampu atau tidak memiliki kompetensi mengajak,
mengarahkan, menggerakkan orang-orang dalam organisasi untuk bekerja secara
giat (work harder), dan bekerja
dengan prestasi yang sempurna (work
smarter). Demikian pula mengapa mereka tidak mampu sebagai driver bagi organisasi yang
dipimpinnya?, jawabannya juga bermacam-macam, tetapi yang jelas sebagian mereka
menjadi pemimpin, umumnya kurang menyadari profesi/tugas dan peran strategis
dalam organisasi sehingga tanpa disadari mereka bukan menjadi penggerak
melainkan justru menjadi sumber konflik, kalua tidak dikatakan tidak memiliki
kompetensi. Mereka bukan sebagai perubah atau innovator bagi organisasi,
melainkan justru menjadi penghambat proses perubahan. Mereka tdak berperan
sebagai organizer melainkan secara
tidak disadari bertindak destroyer
(perusak sistim, perusak team work)
dalam organisasi.
Oleh
karena itu, dalam era reformasi dan globalisasi, orientasi kebijakan pendidikan
membutuhkan kepemimpinan yang memiliki kompetensi kreatif untuk mencapai visi
dan misi ke depan, responsive terhadap tantangan yang muncul dan dengan
kepemimpinan seperti itu mampu menggerakkan semua SDM organisasi sebagai satu
kesatuan team work yang solid.
2.
Kompetensi Employees
Berbicara
tentang employees pada lembaga
pendidikan, perlu dibedakan antara pegawai/karyawan yang berfungsi sebagai
tenaga administrative dan pegawai yang bertugas sebagai guru/tenaga pendidik
sebab sering terjadi pemimpin pendidikan/kepala sekolah memperlakukan sama
antara pegawai administratif dengan guru sebagaimana dinyatakan bahwa para guru
kerap kali mendapat perlakuan yang tidak adil oleh birokrasi. Misalnya mereka
diperlakukan seakan-akan pekerja kantoran biasa, harus mondar mandir mengikuti
rapat, latihan baris berbaris, atau menggunakan pakaian hansip, adanya
pemotongan gaji mereka yang kecil, dan sulitnya mengurus kenaikan pangkat yang
menjadi haknya (Eti Rochaety dkk, 2005 : 55). Oleh karena itu, sejalan dengan
era reformasi dunia pendidikan, sudah saatnya jika solusi terhadap
masalah-masalah yang dihadapi guru mendapat prioritas sehingga harkat dan
martabat guru semakin baik dan layak.
Kompetensi
employees yang dimaksud dalam tulisan
ini adalah para pegawai administratif yang memiliki skill/keterampilan administrative untuk mendukung terciptanya
proses pembelajaran pada lembaga pendidikan di sekolah. Bahkan dalam era
sekarang ini dibutuhkan kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan menjadi
tanggung jawab bersama semua kompenen pengelola lembaga pendidikan termasuk
pegawai administratif.
3.
Kultur Lembaga Pendidikan Yang
Mampu Memaksimalkan Kompetensi
Membangun kultur, sasarannya adalah
manusia bukan mesin, karena itu memperlakukan mereka tidak bias hanya dengan
mengatakan “tingkatkan produktivitasmu dengan target 20% peningkatan profit”.
Manusia memiliki perasaan, kebutuhan-kebutuhan emosional dan harapan. Oleh
karena iu, penilaian atas kinerja mereka dalam kurun waktu tertentu tidak bias
juga hanya dengan melihat target hasil kerja tanpa mempertimbangkan kompetensi
yang mereka miliki sebab interaksi berbagai kompetensi yang dimiliki oleh leader atau manajer dengan kompetensi
yang dimiliki oleh bawahan, dalam kultur organisasi yang memungkinkan
kompetensi berkembang, bahkan akan membuka peluang lebih besar dalam keberhasilan
organisasi mewujudkan visi, misi dan tujuan.
Ada lima kategori kompetensi yang
harus dimiliki oleh leader dan
bawahan menurut Zwel dalam A. Syafaruddin (2005 : 38) sebagai berikut :
1)
Task achievement (kompetensi-kompetensi ysng
berkaitan dengan keberhasilan menjalankan tugas jabatan).
2)
Relationship (kompetensi-kompetensi yang
berhubungan dengan proses komunikasi, kerja sama dan pemuasan kebutuhan orang).
3)
Personal attributes (kompetensi-kompetensi intrinsic
individual yang berkaitan dengan bagaimana orang berfikir, perasaan,
pembelajaran dan pengembangan orang).
4)
Managerial
(kompetensi-kompetensi yang spesifik terkait dengan pengelolaan, supervisi dan
pengembangan orang).
5)
Kepemimpinan
(kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan orang untuk menggerakkan orang
lain kearah visi, misi dan tujuan organisasi).
Kemudian muncul persoalan bagaimana
kompetensi kultur organisasi dapat dibangun sehingga mampu mendorong tumbuhnya
interaksi yang sinergik antara kepemimpinan dan employees?, sangat tergantung
pada visi individu dan visi organisasi sebab visi memiliki kekuatan sebagai
penggerak perubahan. Visi akan mempengaruhi tindakan manajerial dan operasional
orang-orang dalam organisasi. Oleh karena itu, visi itu haruslah realistis
(dapat diwujudkan) dan praktis (tidak bersifat utopian).
Kultur dalam organisasi terbentuk
melalui proses transformasi dan regenerasi, bias mendorong orang untuk
berprestasi, tetapi bias pula membuat orang tidak mampu melakukan inovasi dan
perubahan. Kultur seharusnya menciptakan lingkungan kerja yang membuat orang
termotivasi, tertantang atau antusias dalam bekerja. Titik mampu membentukkan
kultur adalah nilai-nilai yang mempengaruhi mind
set orang jadi shared mindset
adalah kultur. Ini berarti membangun kultur yang bias menciptakan ruang gerak
yang lebih dinamis dan inovatif, maka perubahan harus dimulai dari mind set orang. Cramer dalam A.
Syafaruddin (2005 : 37) mengemukakan ada tiga elemen yang perlu diubah jika
kultur harus dibangun, yaitu : 1) asumsi (assumption),
2) sikap (attitude), dan 3) cara
pandang (the way to observe). Dengan
demikian, kita harus meninggalkan asumsi-asumsi lama, sikap-sikap lama dan cara
melihat atau cara pandang lama yang tidak mendorong munculnya inovasi atau
perubahan. Itu semua tergantung pada kualitas proses pembelajaran dalam
organisasi/lembaga pendidikan, dalam hal ini yang dibangun adalah kultur yang
berbasis kompetensi.
D. PENUTUP
Dari pembahasan pada bagian
terdahulu tentang “Pengelolaan Sekolah Berbasis Kompetensi”, ada beberapa hal
yang perlu digaris bawahi antaralain sebagai berikut :
1.
Masalah
mutu lebih disebabkan oleh manajemen, dan sisanya disebabkan oleh sumber daya
manusia. Artinya bahwa mutu yang kurang optimal berawal dari manajemen yang
tidak profesional. Manajemen yang tidak profesional mencerminkan kepemimpinan
dan kebijakan yang tidak profesional pula. Oleh karena itu, pengelolaan lembaga
pendidikan harus dilakukan dengan prinsip debirokratisasi dan profesional yang
tinggi sehingga lembaga pendidikan menjadi kondusif bagi terciptanya proses
pendidikan dan pembelajaran yang efektif.
2.
Dalam
era reformasi dan globalisasi, orientasi kebijakan pendidikan membutuhkan
kepemimpinan yang memiliki kompetensi kreatif untuk mencapai visi dan misi ke
depan, responsif terhadap tantangan yang muncul dan dengan kepemimpinan seperti
itu, mampu menggerakkan semua SDM organisasi sebagai satu kesatuan team work yang solid. Bahkan dalam dunia pendidikan dibutuhkan kepemimpinan
visioner karena kepemimpinan visioner selalu berorientasi ke pencapaian tujuan
jangka panjang sesuai visi organisasi.
3.
Perlu
dibangun kultur lembaga pendidikan berbasis kompetensi. Ada tiga dasar kompetensi
(competency cornerstone) yang perlu
dibangun guna mendukung keberhasilan lembaga pendidikan yaitu :
1)
Kompetensi
leadership,
2)
Kompetensi
employees dan
- Kultur organisasi yang mampu memaksumalkan kompetensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar